Flu burung atau Avian Influenza (AI)
adalah penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus influenza type A sub
type H5N1 dan bersifat zoonosis artinya penyakit yang menular antar hewan dan
bisa menular ke manusia atau sebaliknya. Virus influenza terdiri dari type A,
type B, dan type C. Virus influenza type B dan type C bisa menyerang manusia
dan tidak menyerang hewan, sementara virus influenza type A menyerang hewan dan
dapat menular ke manusia.
I.
SIFAT VIRUS
1.
Virus flu burung hidup dalam saluran pencernaan unggas
dan dapat menyerang berbagai sistem dalam tubuh unggas (sistem pernafasan,
sistem syaraf, sistem peredaran/sirkulasi darah).
2.
Umumnya menyerang unggas yang diternakan/dipelihara secara
missal (ayam, puyuh, itik, burung), babi, kucing, harimau, kuda, anjing laut.
3.
Virus mampu bertahan hidup di air hingga 30 hari pada
suhu 0 0C dan selama 4 hari pada suhu 22 0C.
4.
Kelemahan virus : virus mudah mati oleh suhu panas,
kekeringan, sinar ultra violet, berbagai disinfektan yang umum dilapangan
seperti deterjen, bahan yang mengandung formalin, yodium, chlorine, dan fenol.
Virus akan cepat mati pada pemanasan 80 0C selama 30 menit dan 100 0C
selama 15 – 20 menit.
5.
Masa inkubasi 1 – 3 hari dan dapat menimbulkan kematian
dalam waktu 1 minggu.
II.
CARA
PENULARAN FLU BURUNG
1. Penularan flu burung antar ternak :
·
Melalui kotoran unggas
Dalam kotoran unggas virus mampu bertahan hidup
cukup lama. Pada saat kotoran ini mengering maka akan bercampur dengan udara
maka akan terhirup unggas lain atau manusia. Kotoran unggas yang menempel pada
peralatan kandang, dinding kandang, rak telur, dan juga yang menempel pada
telur merupakan sarana lain untuk penularan dan penyebaran virus.
·
Melalui lendir yang keluar dari hidung dan mata
Lendir yang menular dari hidung dan mata dapat
mengkontaminasi tempat makan dan minum unggas, juga dapat mengotori kandang dan
peralatannya.
·
Melalui sepatu/pakaian yang tercemari virus
·
Melalui air yang tercemar
Pencucian peralatan ternak pada air sungai yang
mengalir beresiko menyebarkan/menularkan virus karena boleh jadi virus akan
terbawa oleh aliran air ke tempat lain.
·
Melalui penjualan dan lalu lintas unggas
·
Melalui burung-burung liar
2. Penularan dari hewan ke manusia
Dari unggas virus penyebab flu burung dapat langsung melompat menular ke
manusia, sementara dari hewan lainnya belum ditemukan kasus penularan ke
manusia. Flu burung hanya dapat menular ke manusia jika manusia tersebut
menghirup udara yang bercampur dengan feses kering dari unggas yang terjangkit
flu burung atau melalui kontak langsung dengan kotoran ayam/cairan yang keluar
dari unggas yang terinfeksi flu burung.
3. Penularan melalui telur
Tidak menutup kemungkinan kotoran kering yang
menempel pada telur tersebut berasal dari unggas yang terinfeksi virus flu
burung. Apabila sudah memegang telur yang demikian, sebaiknya segera mencuci
tangan dengan alkohol. Telur harus dimasak hingga matang dan hindari
mengkonsumsi telur setengah matang, karena dikhawatirkan virus yang masih hidup.
4. Penularan antar manusia.
Hingga saat ini tidak ditemukan kasus yang
menunjukkan bahwa flu burung dapat menular antar manusia, namun demikian
kewaspadaan tetap diperlukan. Penggunaan masker pada saat merawat pasien yang
infeksi flu burung merupakan prosedur standar yang tidak bisa diabaikan.
III. GEJALA-GEJALA KLINIS FLU BURUNG
Gejala-gejala flu burung sangat mirip dengan gejala ND velogenik (ND
paling ganas). Gejala-gejala klinis ternak unggas yang menderita flu burung
adalah sebagai berikut :
·
Keluar cairan dari hidung dan mata
·
Jengger, pial, serta kulit perut yang tidak
ditumbuhi bulu berwarna biru keunguan.
·
Terjadi pembengkakan di sekitar kepala dan muka.
·
Batuk, bersin, dan ngorok
·
Diare
·
Pendarahan titik pada daerah dada, kaki, dan
telapak kaki
·
Pendarahan di bawah kulit (sub kutan).
·
Terjadi kematian.
IV. LANGKAH PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
Berdasarkan peraturan menteri pertanian No. 50/Permentan/OT.140/10/2006
tanggal 17 Oktober 2006 tentang pedoman pemeliharaan unggas di pemukiman maka bagi
masyarakat yang berada di pemukiman yang memelihara atau yang pernah memelihara
perlu memperhatikan persyaratan sebagai berikut :
1. Masyarakat yang memelihara unggas :
·
Mempergunakan lahan pemeliharaan yang letaknya
terpisah dari pemukiman dan kotoran serta limbah yang dihasilkan tidak
mencemari lingkungan.
·
Tidak membiarkan unggasnya berkeliaran bebas
(dikandangkan)
·
Menempatkan kandang/sangkar secara terpisah
rumah, dengan sirkulasi/ventilasi udara yang cukup
·
Memisahkan unggas yang berlainan jenis (species)
seperti ayam, burung, itik, angsa, maupuin dengan unggas lainnya.
· Membersihkan sisa pakan dan air minum agar tidak
mengundang kedatangan burung-burung liar.
· Membersihkan kandang dan peralatan kandang
setiap hari dan semprot dengn disinfektan secara berkala.
·
Menjaga kandang dan alas kandang harus selalu
dalam keadaan kering.
· Menggunakan pentup mulut dan hidung (masker),
serta sarung tangan pada saat merawat/menangani unggas peliharaan.
· Membersihkan tangan dan kaki/alas kaki dengan
air menggunakan sabun/antiseptic setelah selesai menangani unggas.
·
Memisahkan unggas yang baru datang selama 7
hari.
·
Menghindarkan anak dan lansia kontak dengan
unggas peliharaan.
2. Masyarakat yang pernah memelihara unggas :
· Membersihkan kandang dan peralatan kandang yang
sudah tidak terpakai, serta menyemprotkan dengan disinfektan.
·
Membersihkan lingkungan sekitar kandang.
·
Membakar sisa kotoran dan sisa bahan serta
peralatan yang tidak bisa disuci hamakan.
· Apabila kandang yang sudah dikosongkan akan
dimanfaatkan kembali (restocking) maka pengisian kandang baru dapat dilakukan
kembali sekurang-kurangnya 2 bulan setelah kandang dilakukan pengosongan, dan
unggas berasal dari daerah yang bebas avian influenza (AI) atau yang telah
mendapat vaksinasi avian influenza (AI)
·
Melaksanakan tindakan dekontaminasi/disinfeksi
dan deposal.
V.
TINDAKAN
YANG HARUS DILAKUKAN APABILA TERJADI KASUS FLU BURUNG
Apabila unggas yang dipelihara menunjukkan gejala sakit atau terjadi
kematian unggas yang mendadak pemelihara harus segera melakukan tindakan
sebagai berikut :
1. Melapor kepada dokter hewan atau kepala dinas yang
membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan atau aparat/pamong setempat.
2.
Membakar dan mengubur bangkai unggas, bulu, sisa
kotoran, sisa pakan, alas kandang di bawah pengawasan petugas yang berwenang.
3. Melarang membuang bangkai unggas peliharaan di tempat
sampah, kebun, sungai, atau memanfaatkannya sebagai pakan hewan atau ikan.
4.
Menghindari kontak dengan unggas yang mati.
5. Melakukan disinfeksi atau mensucihamakan semua perlatan
dan kandang bekas kontak unggas yang mati
6.
Melakukan penyemprotan dengan disinfeksi pada semua
kandang dan lingkungan rumah tinggal.
7.
Membakar bahan/peralatan yang tidak dapat
didisinfeksi/disucihamakan.
8. Mencuci tangan dan segera mandi dengan menggunakan
sabun setelah terjadi kontak dengan unggas sakit atau mati.
9.
Mencuci pakaian yang dikenakan yang telah kontak dengan
unggasa sakit/mati dengan deterjen.
Daftar Pustaka :
Atmawinata, Edi. 2006. Kiat Bebas Flu Burung. Yrama Widya, Bandung.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Semarang. 2006.
Ringkasan Peraturan Menteri Pertanian
tentang Pedoman Pemeliharaan Unggas di Pemukiman. Ungaran
Silahkan memberi komentar yang membangun EmoticonEmoticon