PENCEGAHAN FLU BURUNG (AVIAN INFLUENZA / AI)

2:54 PM


Flu burung atau Avian Influenza (AI) adalah penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus influenza type A sub type H5N1 dan bersifat zoonosis artinya penyakit yang menular antar hewan dan bisa menular ke manusia atau sebaliknya. Virus influenza terdiri dari type A, type B, dan type C. Virus influenza type B dan type C bisa menyerang manusia dan tidak menyerang hewan, sementara virus influenza type A menyerang hewan dan dapat menular ke manusia.
sumber : http://cybex.pertanian.go.id
I.             SIFAT VIRUS
1.      Virus flu burung hidup dalam saluran pencernaan unggas dan dapat menyerang berbagai sistem dalam tubuh unggas (sistem pernafasan, sistem syaraf, sistem peredaran/sirkulasi darah).
2.      Umumnya menyerang unggas yang diternakan/dipelihara secara missal (ayam, puyuh, itik, burung), babi, kucing, harimau, kuda, anjing laut.
3.      Virus mampu bertahan hidup di air hingga 30 hari pada suhu 0 0C dan selama 4 hari pada suhu 22 0C.
4.      Kelemahan virus : virus mudah mati oleh suhu panas, kekeringan, sinar ultra violet, berbagai disinfektan yang umum dilapangan seperti deterjen, bahan yang mengandung formalin, yodium, chlorine, dan fenol. Virus akan cepat mati pada pemanasan 80 0C selama 30 menit dan 100 0C selama 15 – 20 menit.
5.      Masa inkubasi 1 – 3 hari dan dapat menimbulkan kematian dalam waktu 1 minggu.

II.          CARA PENULARAN FLU BURUNG
1.      Penularan flu burung antar ternak :
·   Melalui kotoran unggas
Dalam kotoran unggas virus mampu bertahan hidup cukup lama. Pada saat kotoran ini mengering maka akan bercampur dengan udara maka akan terhirup unggas lain atau manusia. Kotoran unggas yang menempel pada peralatan kandang, dinding kandang, rak telur, dan juga yang menempel pada telur merupakan sarana lain untuk penularan dan penyebaran virus.
·   Melalui lendir yang keluar dari hidung dan mata
Lendir yang menular dari hidung dan mata dapat mengkontaminasi tempat makan dan minum unggas, juga dapat mengotori kandang dan peralatannya.
·   Melalui sepatu/pakaian yang tercemari virus
·   Melalui air yang tercemar
Pencucian peralatan ternak pada air sungai yang mengalir beresiko menyebarkan/menularkan virus karena boleh jadi virus akan terbawa oleh aliran air ke tempat lain.
·   Melalui penjualan dan lalu lintas unggas
·   Melalui burung-burung liar
2.      Penularan dari hewan ke manusia
Dari unggas virus penyebab flu burung dapat langsung melompat menular ke manusia, sementara dari hewan lainnya belum ditemukan kasus penularan ke manusia. Flu burung hanya dapat menular ke manusia jika manusia tersebut menghirup udara yang bercampur dengan feses kering dari unggas yang terjangkit flu burung atau melalui kontak langsung dengan kotoran ayam/cairan yang keluar dari unggas yang terinfeksi flu burung.
3.      Penularan melalui telur
Tidak menutup kemungkinan kotoran kering yang menempel pada telur tersebut berasal dari unggas yang terinfeksi virus flu burung. Apabila sudah memegang telur yang demikian, sebaiknya segera mencuci tangan dengan alkohol. Telur harus dimasak hingga matang dan hindari mengkonsumsi telur setengah matang, karena dikhawatirkan virus yang masih hidup.
4.      Penularan antar manusia.
Hingga saat ini tidak ditemukan kasus yang menunjukkan bahwa flu burung dapat menular antar manusia, namun demikian kewaspadaan tetap diperlukan. Penggunaan masker pada saat merawat pasien yang infeksi flu burung merupakan prosedur standar yang tidak bisa diabaikan.
III.       GEJALA-GEJALA KLINIS FLU BURUNG
Gejala-gejala flu burung sangat mirip dengan gejala ND velogenik (ND paling ganas). Gejala-gejala klinis ternak unggas yang menderita flu burung adalah sebagai berikut :
·         Keluar cairan dari hidung dan mata
·         Jengger, pial, serta kulit perut yang tidak ditumbuhi bulu berwarna biru keunguan.
·         Terjadi pembengkakan di sekitar kepala dan muka.
·         Batuk, bersin, dan ngorok
·         Diare
·         Pendarahan titik pada daerah dada, kaki, dan telapak kaki
·         Pendarahan di bawah kulit (sub kutan).
·         Terjadi kematian.

IV.       LANGKAH PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
Berdasarkan peraturan menteri pertanian No. 50/Permentan/OT.140/10/2006 tanggal 17 Oktober 2006 tentang pedoman pemeliharaan unggas di pemukiman maka bagi masyarakat yang berada di pemukiman yang memelihara atau yang pernah memelihara perlu memperhatikan persyaratan sebagai berikut :
1.      Masyarakat yang memelihara unggas :
·         Mempergunakan lahan pemeliharaan yang letaknya terpisah dari pemukiman dan kotoran serta limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.
·         Tidak membiarkan unggasnya berkeliaran bebas (dikandangkan)
·         Menempatkan kandang/sangkar secara terpisah rumah, dengan sirkulasi/ventilasi udara yang cukup
·         Memisahkan unggas yang berlainan jenis (species) seperti ayam, burung, itik, angsa, maupuin dengan unggas lainnya.
·        Membersihkan sisa pakan dan air minum agar tidak mengundang kedatangan burung-burung liar.
·     Membersihkan kandang dan peralatan kandang setiap hari dan semprot dengn disinfektan secara berkala.
·         Menjaga kandang dan alas kandang harus selalu dalam keadaan kering.
·  Menggunakan pentup mulut dan hidung (masker), serta sarung tangan pada saat merawat/menangani unggas peliharaan.
·   Membersihkan tangan dan kaki/alas kaki dengan air menggunakan sabun/antiseptic setelah selesai menangani unggas.
·         Memisahkan unggas yang baru datang selama 7 hari.
·         Menghindarkan anak dan lansia kontak dengan unggas peliharaan.
2.      Masyarakat yang pernah memelihara unggas :
·    Membersihkan kandang dan peralatan kandang yang sudah tidak terpakai, serta menyemprotkan dengan disinfektan.
·         Membersihkan lingkungan sekitar kandang.
·         Membakar sisa kotoran dan sisa bahan serta peralatan yang tidak bisa disuci hamakan.
·   Apabila kandang yang sudah dikosongkan akan dimanfaatkan kembali (restocking) maka pengisian kandang baru dapat dilakukan kembali sekurang-kurangnya 2 bulan setelah kandang dilakukan pengosongan, dan unggas berasal dari daerah yang bebas avian influenza (AI) atau yang telah mendapat vaksinasi avian influenza (AI)
·         Melaksanakan tindakan dekontaminasi/disinfeksi dan deposal.

V.          TINDAKAN YANG HARUS DILAKUKAN APABILA TERJADI KASUS FLU BURUNG
Apabila unggas yang dipelihara menunjukkan gejala sakit atau terjadi kematian unggas yang mendadak pemelihara harus segera melakukan tindakan sebagai berikut :
1.  Melapor kepada dokter hewan atau kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan atau aparat/pamong setempat.
2.      Membakar dan mengubur bangkai unggas, bulu, sisa kotoran, sisa pakan, alas kandang di bawah pengawasan petugas yang berwenang.
3. Melarang membuang bangkai unggas peliharaan di tempat sampah, kebun, sungai, atau memanfaatkannya sebagai pakan hewan atau ikan.
4.      Menghindari kontak dengan unggas yang mati.
5.   Melakukan disinfeksi atau mensucihamakan semua perlatan dan kandang bekas kontak unggas yang mati
6.      Melakukan penyemprotan dengan disinfeksi pada semua kandang dan lingkungan rumah tinggal.
7.      Membakar bahan/peralatan yang tidak dapat didisinfeksi/disucihamakan.
8.   Mencuci tangan dan segera mandi dengan menggunakan sabun setelah terjadi kontak dengan unggas sakit atau mati.
9.      Mencuci pakaian yang dikenakan yang telah kontak dengan unggasa sakit/mati dengan deterjen.




Daftar Pustaka :
Atmawinata, Edi. 2006. Kiat Bebas Flu Burung. Yrama Widya, Bandung.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Semarang. 2006. Ringkasan Peraturan Menteri  Pertanian tentang Pedoman Pemeliharaan Unggas di Pemukiman. Ungaran

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan memberi komentar yang membangun EmoticonEmoticon