ADOPSI INOVASI DAN DIFUSI INOVASI

3:00 AM


Pada dasarnya kegiatan penyuluhan ditujukan untuk tercapainya perubahan-perubahan perilaku masyarakat demi terwujudnya perbaikan mutu hidup. Karena itu, pesan-pesan pembangunan yang disuluhkan haruslah mampu mendorong atau mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan yang memiliki sifat pembaharuan.
Adopsi inovasi mengandung pengertian yang kompleks dan dinamis. Hal ini disebabkan karena proses adopsi inovasi  sebenarnya adalah menyangkut proses pengambilan keputusan, dimana dalam proses ini banyak faktor yang mempengaruhinya. Adopsi inovasi merupakan proses berdasarkan dimensi waktu. Dalam penyuluhan pertanian, banyak kenyataan petani biasanya tidak menerima begitu saja, tetapi untuk sampai tahapan mereka mau menerima ide-ide tersebut diperlukan waktu yang relatif lama.
Suatu keputusan untuk melakukan perubahan dari semula hanya mengetahui sampai sadar dan merubah sikapnya untuk melaksanakan suatu ide baru tesebut, biasanya juga merupakan hasil dari urutan-urutan kejadian dan pengaruh tertentu berdasarkan dimensi waktu. Dengan kata lain suatu perubahan sikap yang dilakukan oleh petani adalah merupakan proses yang memerlukan waktu dimana tiap-tiap petani berbeda satu sama lainnya. Perbedaan ini disebabkan oleh berbagai hal yang melatarbelakangi petani itu sendiri, misalnya kondisi petani, kondisi lingkungan dan karakteristik dari teknologi yang mereka adopsi. Usaha-usaha yang secara sengaja ini diarahkan untuk memperbaiki sistem-sistem sosial yang terdapat pada masyarakat dan pada akhirnya penyuluhan ini memperbaiki masyarakat secara keseluruhan. Untuk itu perlu adanya adopsi dan difusi inovasi dalam penyuluhan pertanian.
petani mengadopsi sistem tanam jajar legowo untuk meningkatkan produksi

A.  Pengertian Adopsi dan Difusi Inovasi Dalam Penyuluhan
1.  Adopsi Inovasi dalam Penyuluhan
Pada hakekatnya adopsi dalam proses penyuluhan, diartikan sebagai proses perubahan perilaku baik yang berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan pada diri seseorang setelah menerima inovasi yang disampaikan penyuluh oleh masyarakat sasarannya. Pengertian adopsi sering rancu dengan pengertian “adaptasi” yang berarti penyesuaian. Selain itu adopsi juga dapat diartikan sebagai proses yang terjadi sejak pertama kali seseorang mendengar hal-hal baru sampai orang tersebut menerima, menerapkan, dan menggunakan hal baru tersebut.
Dalam proses adopsi ini petani sasaran dapat mengambil keputusan setelah melalui beberapa tahapan. Karena adopsi merupakan hasil dari kegiatan penyampaian pesan penyuluhan yang berupa “inovasi”, maka proses adopsi itu dapat digambarkan sebagai suatu proses komunikasi yang diawali dengan penyampaian inovasi sampai dengan terjadinya perubahan perilaku.  
2.  Difusi Inovasi dalam Penyuluhan
Yang dimaksud dengan proses difusi inovasi adalah perembesan adopsi inovasi dari satu individu yang telah mengadopsi ke individu yang lain dalam system sosial masyarakat sasaran yang sama. Perubahan sosial yang direncanakan pada proses penyuluhan sangat rumit, pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tiga tahap kegiatan, yaitu: invensi, difusi dan konsekuensi-konsekuensi. Dan dalam perubahan sosial perlu diadakan perencanaan yang terencana, khususnya dalam pembangunan pertanian karena adanya faktor-faktor tertentu.

B.  Tahapan dan Faktor-faktor Adopsi dan Difusi Inovasi Dalam Penyuluhan Pertanian.
Di dalam proses adopsi dan difusi inovasi terdapat juga proses penyesuaian, tetapi adaptasi itu sendiri lebih merupakan proses yang berlangsung secara alami untuk melakukan penyesuaian terhadap kondisi lingkungan.
1.  Tahapan Adopsi
Dalam proses adopsi terdapat tahapan-tahapan sebelum masyarakat mau menerima atau menerapkan dengan keyakinannya sendiri, meskipun selang waktu antara tahapan satu dengan yang lainnya tidak selalu sama (tergantung sifat inovasi, karakteristik sasaran, keadaan lingkungan dan aktivitas atau kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh). Tahapan-tahapan adopsi adalah:
a.  Awareness atau kesadaran.
Setelah dilakukan penyuluhan dengan daya, gaya dan contoh yang menarik bagi para petani, pada tahap ini para petani baru mengetahui dan menyadari bahwa ada cara-cara :
·         Yang mereka lakukan kurang baik atau mengandung kekeliruan.
·         Yang baru serta dapat meningkatkan hasil usaha dan pendapatan.
·         Yang baru serta efektif, dan dapat mengatasi kesulitan yang tengah atau sering dihadapinya.
Cara-cara yang kurang baik atau keliru harus ditingggalkan dan cara-cara yang baru perlu dilakukan, tetapi benar-benar dapat membawa hasil atau tidak. Disini para petani akan menentukan sikapnya, yaitu menaruh perhatian atau acuh tak acuh. Selain itu penyuluh dituntut kemampuan komunikasinya agar dapat menimbulkan sikap petani yang kebanyakan akan menaruh perhatian tarhadap apa yang akan ia suluhkan.
b.  Interest atau adanya minat.
Petani yang telah tertarik dan sadar akan perlunya teknologi baru yang berkaitan dengan usaha taninya mulai menaruh minat terhadap cara-cara itu. Karena sikapnya yang selalu hati-hati sehingga mereka masih perlu bertanya-tanya.
c.  Evalution atau penilaian.
Setelah petani mendapat penjelaan-penjelasan dari sesama petani yang tergolong mudah mengadopsi, maka ia mengetahui sesuatu hal yang lebih banyak dan kebimbangannya mulai pudar. Mulailah petani itu melakukan penilaian atau evaluasi terhadap teknologi baru. Pada tahap ini peranan penyuluh dengan jalan memberikan penjelasan yang jelas dan terperinci adalah sangat penting. Penyuluh harus dapat menghilangkan segala keraguan sehingga timbul keinginan petani untuk mencoba inovasi tersebut.
d.  Trial atau mencoba.
Pada tahap ini penyuluh membimbing dan memperagakan materi yang telah disuluhkannya, kemudian penyuluh pertanian menuntun petani agar bisa mempraktekkan teknologi secara mandiri. Penyuluh harus aktif melakukan pengawasan, karena apabila mengalami kegagalan maka kepercayaan petani selanjutnya akan hilang atau sulit ditimbulkan kembali.
e.  Adoption atau mau menerima
Tahap ini menjelaskan bahwa para petani akan menerapkan terus-menerus teknologi baru itu dalam kegiatan usaha taninya. Perlakuan demi perlakuan dan keberhasilan demi keberhasilan akan lebih menggairahkan petani, sehingga setiap dilakukan penyuluhan petani tidak pernah absen (Kartasapoetra, 1987).


2.  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kecepatan Adopsi
Kecepatan adopsi ternyata dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain;
a.  Sifat inovasinya sendiri
Suatu inovasi mudah atau sulit diterima petani sasaran sangat dipengaruhi karakteristik inovasi itu sendiri. Sedikitnya terdapat 5 karakteristik yang mempengaruhi tingkat kecepatan adopsi inovasi oleh petani sasaran yaitu:
·         Keuntungan relative artinya suatu inovsai akan mudah diterima oleh petani sasaran apabila inovasi tersebut secara ekonomi menguntungkan.
·      Kompatibilitas artinya suatu inovasi akan lebih mudah diterima oleh petani sasaran apabila sesuai dengan norma-norma sosial, pngalaman petani sebelumnya dan kebutuhan-kebuuhan petani.
·      Kompleksitas artinya suatu inovsai yang sulit dipahami dan digunakan petani sasaran relative tidak mudah diadopsi petani dibandingkan inovasi yang mudah dipahami dan digunakan petani.
·      Triabilitas menunjukkan kemampuan suatu inovasi untuk dapat dicoba dalam skala kecil.
·      Observabilitas menunjukkan kemampuan suatu inovasi untuk menghasilkan output yang dapat dilihat oleh orang lain.
b.  Sifat sasarannya
Lionberger (1960) mengemukakan beberapa factor yang mempengaruhi kecepatan seseorang untuk mengadopsi inovasi yang meliputi :
·         Luas usaha tani, semakin luas biasanya semakin cepat mengadopsi, karena memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik.
·         Tingkat pendapatan, seperti halnya tingkat luas usaha tani, petani dengan tingkat pendapatan semakin tinggi biasanya akan semakin cepat mengadopsi inovasi.
·         Keberanian mengambil resiko, pada tahap awal biasaya tidak berhasil seprti yang diharapkan. Karena itu, individu yang memiliki keberanian mengambil resiko biasanya lebih inovatif.
·         Umur, semakin tua (diatas 50 tahun), biasanya semakin lamban mengadopsi inovasi, dan cenderung hanya melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah biasa diterapkan oleh warga masyarakat setempat.
·         Tingkat partisipasinya dalam kelompok/organisasi di luar lingkungannya sendiri. Warga masyarakat yang suka bergabung dengan orang-orang di luar system sosialnya sendiri, umumnya lebih inovatif dibanding meraka yang hanya melakukan kontak pribadi dengan warga masyarakat setempat.
·         Aktivitas mencari informasi dan ide-ide baru.orang-orang atau masyarakat yang aktif lebih inoatif daripada orang-orang yang pasif.
·         Sumber informasi yang dimanfaatkan. Golongan orang-orang yang inovatif biasanya banyak memanfaatkan beragam sumber informasi, sedangkan golongan yang kurang inovatif hanya memanfaatkan informasi dari tokoh-tokoh setempat.
c.  Cara pengambilan keputusan.
Cara pengambilan keputusan dalam mengadopsi sesuatu inovasi juga akan mempengaruhi kecepatan adopsi. Jika keputusan adopsi dapat dilakukan secara pribadi relative lebih cepat dbanding dengan pengambilan keputusan bersama. Perubahan dapat terjadi apabila terdapat keputusan untuk melakukan perubahan.
d.  Saluran komunikasi yang digunakan
Jika inovasi dapat dengan mudah dan jelas dapat disampaikan melalui media massa, atau sebaliknya jika kelompok sasarannya dapat dengan mudah menerima inovasi yang disampaikan maka proses adopsi akan berlangsung relative lebih cepat dibanding dengan inovasi yang harus disampaikan lewat media massa antar pribadi. Kecepatan diterimanya suatu inovasi oleh masyarakat, sangat dipengaruhi pula oleh saluran komunikasi yang digunakan. Ada beberapa saluran komunikasi yang dapat dipilih yaitu:
·         Melalui media masa seperti TV, koran, majalah dan sebagainya.
·         Melalui saluran tatap muka (inter personal)
Pada kondisi masyarakat pedesaan yang ada pada saat ini, penyampaian inovasi pada masyarakat pedesaan melalui media massa rasanya belum efektif, karena jangkauan masyarakat pedesaan pada media massa masih relatif rendah. Oleh karena itu, akan lebih efektif apabila proses penyampaian inovasi pada masyarakat pedesaan digunakan saluran interpersonal.
e.  Keadaan penyuluh.
Kecepatan adopsi juga sangat ditentukan oleh aktivitas yang dilakukan penyuluh, khususnya tentang upaya yang dilakukan penyuluh untuk “mempromosikan” inovasinya. Semakin rajin penyuluhnya menawarkan inovasi, proses adopsi akan semakin cepat pula. Demikian juga, jika penyuluh mampu berkomunikasi secara efektif dan terampil menggunakan saluran komunikasi yang paling efektif, proses adopsi pasti akan berlangsung lebih cepat dengan yang lainnya. Selain itu, kondisi masyarakat yang akan menerima inovasi yang disampaikan ikut berpengaruh terhadap kecepatan diterimanya inovasi tersebut. Secara teoritis masyarakat yang mempunyai ciri modern akan lebih cepat menerima inovasi dibandingkan masyarakat yang berciri tradisional.

C.  Model Difusi Inovasi Dalam Penyuluhan Pertanian
Proses penyebaran inovasi dari suatu sumber inovasi kepada anggota-anggota suatu system sosial digambarkan dalam model difusi inovasi. Dengan menganggap bahwa sumber inovasi hanya berasal dari lembaga penelitian, maka terdapat tiga model difusi inovasi, yaitu: Model Top Down, Model Feed Back dan Model Farmer Back To Farmer.
1.  Model Top Down
Model ini dikemukakan oleh A.H. Bunting (1979), mendeskripsikan model top down ini sebagai model penyuluhan pertanian konvensional sebagai mana halnya proses komunikasi yang melibatkan tenaga teknis dan administrasi penyuluhan, yang diwakili peneliti yang menghasilkan teknologi yang ditransmisikan melalui penyuluhan kepada petani produsen atau sasaran yang diharapkan. 
2.  Model Feedback
Model Feedback ini dikembangkan oleh Benor dan Horison (1977). Model feedback ini dikenal sebagai training dan visit system atau di Indonesia disebut system latihan kunjungan (system LAKU). Model ini dianggap sebagai perbaikan model Top-Down, yaitu dengan mempertimbangkan mekanisme umpan balik antara peneliti- penyuluh pertanian. Dalam model ini, peneliti bekerja di laboratrium dapat memahami dengan baik reaksi petani terhadap teknologi yang dihasilkan peneliti, sehingga terjadi komunikasi langsung antara pakar agronomi, pakar ilmu-ilmu sosial dan penyuluh yang bekerja dengan petani di lapang.
3.  Model Farmer Back To Farmer
Model ini dikemukakan oleh Rhoades dan Booth (1982) yang mengasumsikan bahwa penelitian harus dimulai dan diakhiri dari petani. Dengan demikian dalam model difusi ini terdapat informasi yang lengkap dan akurat mengenai realitas usaha tani. Model juga mengasumsikan bahwa petani memiliki masalah teknologi dan berusaha untuk memecahkanya. Kunci perbedaan dengan model difusi lainnya adalah fleksibilitas dan penelitian ditingkat petani untuk mengidenfikasi sumber daya yang ada ditingkat usaha tani.




DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2007. Pemahaman tentang Adopsi, Difusi dan Inovasi (Teknologi) dalam Penyuluhan Pertanian. www.deptan.go.id. Diakses pada tanggal 13 November 2007.
Mardikanto, Totok. 1999. Dasar-Dasar Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian. UNS Press. Surakarta.
Tarik Ibrahim, Jabal dkk. 2003. Komunikasi dan Penyuluhan Pertanian. UMM Press. Malang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan memberi komentar yang membangun EmoticonEmoticon