PENGERTIAN KREDIT

10:54 PM
Kredit / Credit / Credere adalah pemberian kepercayaan dengan penyediaan capital berdasar suatu perjanjian yang menimbulkan kewajiban untuk membayar kembali dalam jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga tertentu.
Kredit juga diartikan sebagai suatu prestasi oleh suatu pihak kepada pihak lain dan prestasi itu akan dikembalikan pada suatu masa tertentu yang akan datang disertai dengan suatu kontra prestasi berupa bunga.
Atau dapat pula di definisikan sebagai " penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara kreditur dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya dalam jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Poin yang dapat di ambil dari pengertian Kredit :
1. Ada kepercayaan dari kreditur dan debitur.
2. Berupa uang
3. Ada jangka waktu pengembalian
4. Ada kesepakatan / kontrak
5. Ada bunga yang harus di bayarkan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan memberi komentar yang membangun EmoticonEmoticon