MENGATASI LALAT PADA PETERNAKAN SAPI

1:33 AM 4 Comments
Pada musim hujan populasi lalat di kandang akan menjadi semakin banyak, lalat-lalat ini tidak hanya hinggap pada tubuh ternak dan bisa menyebabkan penyakit, apalagi jika ternak luka bisa manjadi busuk lukanya. Tetapi kondisi banyaknya lalat juga akan mengganggu ternak karena lalat-lalat di kandang ternak umumnya menghisap darah pada ternak, sehingga banyak luka pada tubuh ternak, terutama kaki. Sapi saya pernah terjatuh karena banyaknya lalat, sapi menjadi gelisah dan akhirnya terpeleset/"kesrimpet" tali kakinya menyebabkan kakinya luka. Jika Anda mengalami kondisi sapi terluka karena hal tersebut sebaiknya segera di obati, untuk luka luar karena "kesrimpet" tali bisa diobati dengan super tetra.
Obat ini bisa dibeli di toko-toko dengan harga eceran Rp.1.500 per kapsul. Cara penggunaannya dengan dioleskan pada luka bekas tali tersebut, tunggu 1 hari luka akan kering. Dengan di olesi obat ini lalat juga tidak akan hinggap, sehingga luka tidak membusuk.
Sebelum kejadian seperti itu terjadi lalat-lalat yang terus bertambah dari hari ke hari pada musim penghujan perlu dibasmi. Aku pernah mencoba beberapa cara untuk membunuh/mengusir lalat-lalat tersebut mulai dari memasang lem perekat lalat yang akhirnya kertas lemnya banyak dimakan sapi, hingga menggunakan obat hama pertanian dan obat lalat kimia.
Penggunaan lem lalat cukup efektif mengurangi populasi lalat. Harga lemnya Rp1.000, pas sedikit lalat, ketika lalat banyak dimana-mana penjual biasanya menaikkan harganya dari Rp500-Rp1.000,- perkertas lemnya. Kekurangan dari penggunaan lem lalat ini adalah bisa dimakan sapi. Aku menempatkan lem ini di dekat sapi, semua dimakan. Kekurangan ke dua adalah lalat tetap mengganggu sapi.
Penggunaan obat hama pertanian bisa berdampak berbahaya bagi ternak, karena biasanya ternak menjilati bagian tubuh tertentu seperti kaki dan perut. Lalat-lalat suka menghisap darah di kaki ternak. Sehingga cara ini tidak di rekomendasikan.
Penggunaan obat kimia untuk lalat, yang pernah aku coba adalah merek dagang Ralat dan Tricloflor. Harga Ralat Rp.18.000 sedangkan triclofor Rp 8.000/sachet. Aku mencoba Ralat dengan mengencerkan 1 tutp ke dalam satu liter air bisa membunuh lalat. Satu sachet triclofor aku encerkan dengan 1,5 liter air bisa membunuh lalat. Triclofor memeiliki efek cepat dalam membunuh lalat, lalat terkena semprotan langsung jatuh dan mati. Keunggulan obat ini tidak berbahaya bagi ternak. Sedangkan kekurangannya adalah menguras kantong karena lalat akan terus berdatangan selama musim hujan/ musim buah.
Obat yang baru aku coba adalah menggunakan bahan organik, obat ini yang menurut saya lebih murah dan tidak kalah ampuh dengan obat kimia untuk lalat. Bahan-bahan pembuat obat ini adalah :
1. Tembakau 1/4 Kg, bisa beli di pasar tradisional. Aku beli Rp 5.000 dapat 1 Kg, beli tembakau yang paling jelek saja, kalau dalam bahasa jawa "remuk-remukan".
 2. Isi mahoni 1/4 Kg, biasanya pada saat musim kemarau pohon mahoni akan menggugurkannya. Warnanya coklat, jatuh dari pohon seperti kincir. Diambil isinya warnanya putih dan rasanya pahit.

3. Shampo 1sachet, sebagai perekat.
4. Air 4 liter

Cara pembuatan :
1. Isi mahoni ditumbuk halus, gunakan tumbukan khusus, jangan menggunakan tumbukan untuk makanan karena bisa menyisakan rasa pahit pada tumbukan tersebut.
2. Siapkan wadah/ember, masukkan tumbukan mahoni tersebut kedalam ember kemudian masukkan pula tembakau.
3. Masak air sampai mendidih kemudian tuangkan semua ke dalam ember yang telah berisi tumbukan mahoni dan tembakau sambil diaduk-aduk menggunakan kayu.
4. Tunggu hingga dingin kemudian saring.
5. Hasil saringan tersebut kemudian dicampur dengan 1 sachet sampho. Tidak perlu diencerkan lagi dengan air, masukkan kedalam sprayer dan semprotkan pada tubuh ternak terutama kaki dan perut yang biasa dihinggapi lalat. Jangan menyemprot kepala ternak, karena rasa obat ini pedas di mata dan pahit. Bisa juga menyemprot langsung ke lalat. Lalat yang terkena semprotan akan jatuh.

Keunggulan obat organik ini adalah tidak berbahaya bagi ternak dan murah. Kekurangnya adalah sulit mencari biji mahoni, jika terjilat ternak ternak akan merasa kepahitan biasanya ditandai dengan mulut yang berliur. Tetapi bisa diantisipasi dengan menyiapkan air untuk minum ternak yang sudah dicampur garam.

Cara lain yang dapat dicoba untuk mengusir lalat adalah dengan membakar sisa makanan ternak terutama jerami. Karena yang dimanfaatkan adalah asap dari pembakaran jerami maka jerami yang telah terbakar ditutupi dengan kotoran ternak, bisa yang masih basah atau yang sudah kering, atau bisa juga di tutup dengan sisa rumput yang basah dan telah terinjak-injak sapi. Saya biasanya menggunakan yang masih basah dengan jumlah yang sedikit, jika terlalu banyak nanti apinya akan mati. Asap dari pembakaran jerami tersebut akan mengusir lalat bahkan nyamuk sehingga sapi bisa tidur pulas pada malam hari. Selain untuk mengusir lalat cara ini juga bermanfaat untuk membersihkan lantai kandang, hasil dari pembakaran / abu bisa di manfaatkan sebagai pupuk karena kandungan silikanya banyak. Perlu diperhatikan pada saat membakar jerami hindarkan dari bahan-bahan yang mudah terbakar dan agak menjauh dari ternak, karena walaupun seperti tidak panas jika dilihat dari luar, tetapi kalau tumpukan jerami yang telah terbakar tersebut dibuka maka ada bunga api yang menyala sangat panas sekali.
pembakaran sisa makanan ternak
 
   
PENGERTIAN FIDUSIA

PENGERTIAN FIDUSIA

11:51 PM Add Comment

Dalam pembelian khususnya kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan dua cara, yang pertama secara kontan (cash) dan yang kedua secara kredit. Pembelian barang secara cash maka perusahaan penjual (developer) tidak perlu melakukan kerja sama dengan lembaga pembiayaan/finance/kreditur. Kerja sama dilakukan ketika terdapat pembeli (debitur) yang membeli secara kredit, maka kekurangan uang akan dibayarkan oleh lembaga pembiayaan yang telah menyetujui permohonan kredit debitur kepada perusahaan penjual. Dapat di simpulkan bahwa transaksi keuangan pada perusahaan penjual adalah cash/cicilan langsung tanpa melalui lembaga pembiayaan dan dapat pula kredit melalui lembaga pembiayaan, lembaga pembiayaan melakukan pembayaran cash kepada perusahaan penjual atas barang yang di kredit oleh dibitur.
Sehingga perbedaan antara pembelian tunai dan kredit adalah sebagai berikut :
Pembelian tunai dilakukan langsung dengan perusahaan penjual/dealer. Dasar hukum dari jual beli secara tunai atau cicil secara langsung tanpa melalui lembaga pembiayaan diatur dalam pasal 1457-1459 KUH Perdata.
Pembelian kredit dilakukan melalui lembaga pembiayaan/finance. Dasar hukum ketentuan tentang perjanjian/persetujuan di dalam pasal 1313-1351 dan 1977 KUH Perdata serta Undang-undang no 42 tahun 1999 tentang fidusia
Ciri-ciri dari pembelian tunai/ cicil secara langsung :
a. Hubungan hukum antara pembeli dan penjual
b. Sejak adanya kesepakatan pembayaran (awal) dan penyerahan barang/mobil/sepeda motor (unit barang) sah menjadi milik pembeli dan pembeli berhak mengalihkan unit barang
c. Di dalam pembelian cicil secara langsung, apabila terjadi keterlambatan/ pembayaran terhenti, si pembeli disebut wan prestasi/ingkar janji. Penyelesaian sengketa dilakukan sesuai kesepakatan atau melalui gugatan perdata di pengadilan
Ciri-ciri pembelian kredit melalui finance/lembaga pembiayaan :
a. Hubungan hukum antara debitur (pembeli) dan kreditur (finance/lembaga pembiayaan)
b. Sejak adanya penyerahan kepemilikan dari debitur kepada kreditur (constitutum possessorium) dalam bentuk perjanjian pemberian jaminan, selama belum ada pelunasan unit barang/mobil/sepeda motormenjadi milik kreditur sebagai jaminan dan debitur hanya sebagai peminjam pakai. Pembeli tidak berhak mengalihkan unit barang sebelum adanya pelunasan. Pengalihan unit barang sebelum adanya pelunasan merupakan tindakan penggelapan
c. Apabila debitur tidak membayar cicilan (minimal 3 bulan), debitur dikatan wan prestasi/ingkar janji. Namun konsekuensi hukumnya sesuai dengan perjanjian pembiayaan dan pemberian jaminan serta surat kuasa pengambilan unit barang. Kreditur berhak mengambil unit barang dari siapapun dan dimanapun untuk dijual dan dijadikan pelunasan hutang debitur. Jika debitur keberatan dengan pengambilan unit barang bisa mengajukan gugatan perdata di pengadilan negeri.

Untuk melakukan kredit diperlukan jaminan. Latar belakang adanya jaminan adalah ketika terjadi hubungan pinjam meminjam maka timbul hak dan kewajiban, ketika terjadi wan prestasi maka disinilah timbulnya pemikiran mengenai apa yang dinamakan jaminan. Sehingga jaminan adalah Suatu benda yang dijadikan tanggungan bagi sebuah perjanjian hutang piutang antara kreditur dan debitur.
Perlu dicermati ketika menandatangani perjanjian kredit yaitu kemampuan bayar angsuran sesuai dengan tempo /lama kredit, jangan sampai memaksakan suatu angsuran yang diluar kemampuan bayar sehingga malah merugikan diri sendiri. Permasalahan yang sering terjadi adalah debitur memaksakan mengambil angsuran yang besar dengan tempo yang pendek, atau tempo yang terlalu panjang sehingga resiko menunggak atau terlambat lebih besar. Keterlambatan angsuran juga terkena denda biasanya 0,5% perhari dan administrasi (untuk finance).
Yang perlu dicermati selanjutnya adalah isi dari perjanjian kredit yang akan ditandatangani, bila kurang jelas hendaknya menanyakan kepada petugas finance/lembaga pembiayaan agar jelas dan tidak terjadi kesalah fahaman sehingga meminimalkan wan prestasi dari salah satu fihak. Karena pada dasarnya kredit adalah kepercayaan sehingga masing-masing fihak harus saling percaya.
Yang sering memberatkan debitur adalah ketika debitur tidak mampu lagi untuk membayar angsuran/sisa angsuran yang disebabkan musibah (sakit/kecelakaan) terkena PHK, usaha bangkrut. Kemudian unit barang di tarik dan dijual oleh kreditur untuk menutupi kekurangan angsuran, jika dihitung hasil penjualan unit barang tersebut melebihi dari jumlah kekurangan angsuran. Tetapi debitur tidak mendapatkan uang kembalian dari sisa pelunasan angsuran. Hasil penjualan masuk semua ke kreditur.
Hal yang menjadi perbebatan yang lain adalah ketika terjadi wan prestasi dari debitur dan debitur menyatakan masih sanggup untuk melanjutkan pembayaran tetapi tidak diketahui kapan akan melakukan pembayaran sehingga unit barang diambil secara paksa, masing-masing fihak tidak mau rugi sehingga menimbulkan konflik antara debitur dengan kreditur. Adapula yang unit barang diambil pada saat digunakan bukan oleh debitur langsung (anak, istri,saudara,teman) secara paksa sehingga menimbulkan permasalahan baru diluar perjanjian fidusia.
Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Sedangkan yang dimaksud dengan Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak bewujud dan benda tidak bergerak  yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia (debitur),sebagai agunan bagi pelunasan uang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada Penerima Fidusia (kreditor) terhadap kreditor lainnya.
Permasalahan yang sering terjadi adalah penarikan motor yang dilakukan oleh kreditur dan pengalihan kepemilikan unit barang oleh debitur
Pasal-pasal dalam undang-undang No.42 tahun 1999 yang menjadi acuan lembaga pembiayaan
Pasal 4 jaminan fidusia merupakan perjanjian ikutan dari suatu perjanjian pokok yang menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi suatu prestasi
Pasal 5 ayat 1 pembebanan benda dengan jaminan fidusia dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia dan merupakan akta jaminan fidusia.
Pasal 5 ayat 2 terhadap pembuatan akta jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dikenakan biaya yang besarnya diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah
Pasal 11 benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan. (dalam penjelasan pasal. 11 (1) pendaftaran tersebut untuk berikan perlindungan kepada kreditur /finance
Pasal 15 Ayat 1 dalam sertifikat jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) dicantumkan kata-kata “ demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa “      
Pasal 15 Ayat 2 sertifikat jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pasal 15 Ayat 3 apabila debitur cidera janji, penerima fidusia mempunyai hak untuk menjual benda yang menjadi objek jaminan fidusia atas kekuasaannya sendiri.
Pasal 17 pemberian fidusia dilarang melakukan fidusia ulang terhadap benda yang menjadi objek jaminan fidusia yang sudah terdaftar. Karena hak kepemilikan atas benda tersebut telah beralih kepada penerima fidusia (constitutum poosessorium)
Pasal 20 ayat 1 jaminan fidusia tetap mengikuti benda yang menjadi objek jaminan fidusia dalam tangan siapapun benda tersebut berada, kecuali pengalihan atas benda persediaan yang menjadi objek jaminan fidusia
Pasal 20 ayat 2 pemberi fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan  kepada pihak lain benda yang menjadi obyek jaminan fiduasi yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia.
Pasal 30 pemberi fidusia wajib menyerahkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia dalam rangka pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia
Pasal 36 pemberi fidusia yang alihkan, gadaikan atau sewakan benda obyek jaminan Fidusia tanpa persetujuan penerima fidusia, dipidana penjara maksimal 12 tahun  dan denda Rp. 50.000.000

MENGENAL BIO GAS

9:23 PM Add Comment
Bio gas adalah gas yang mudah terbakar yang dihasilkan dari proses fermentasi anaerobik dari material organik yang dilakukan oleh bakteri metanogenik. Hasil dari fermentasi tersebut menghasilkan methane. Methane adalah zat yang tidak kelihatan dan berbau, gas ini berwarna biru dan tidak berasap. Gas ini lebih panas dari minyak tanah, arang, dan bahan bakar tradisional lain.
Manfaat/keuntungan menggunakan Bio gas antara lain :
a. Biogas adalah energi alternatif yang baru dan terbarukan,
b. Mengurangi/menghilangkan pengeluaran untuk membeli gas, minyak tanah atau kayu,
c. Mengurangi/menghilangkan waktu yang terbuang karena mencari kayu bakar atau membeli minyak tanah/elpiji,
d. Mengurangi pencemaran udara dari CO2 yang berasal karena pembakaran kayu, minyak tanah,
e. Turut memelihara kelestarian alam.
Api dari Bio gas
Komposisi dari bio gas adalah sebagai berikut :
Senyawa         Simbol      Presentase 
1.Methane          CH4               50-70
2.Carbon dioxide CO2              30-40
3.Hydrogen          H2                5-10
4.Nitrogen            N2                1-2
   5.Uap air              H2O              0,3
   6.Hidrogen           H2S        Sangat kecil
                                   Sulphide                          jumlahnya

Proses fermentasi anaerobik oleh bakteri metanogenik untuk mengurai bahan organik memerlukan kondisi-kondisi sebagai berikut :
- Waktu lama campuran berada di dalam digester 50 hari,
- Pelarutan yang konsisten dengan melakukan pengadukan secara teratur pada saat material organik mau dimasukkan ke dalam digester,
- Nilai pH ideal = 7,
- Temperatur 35 derajad Celcius,
- Perbandingan Carbon-Nitrogen(C:N) yang sesuai,
- Kadar racun pada kotoran ternak harus diperhatikan.

Berikut adalah perbandingan CN ratio pada kotoran hewan / tanaman:
Material                                             CN ratio
Kotoran ternak bebek                           8
Kotoran manusia                                  8
Kotoran ternak ayam                            10
Kotoran ternak kambing                       12
Kotoran ternak babi                              18
Kotoran ternak domba                          19
Kotoran ternak sapi/kerbau                   24
Enceng gondok                                    25
Kotoran gajah                                       43
Jerami (jagung)                                    60
Jerami (padi)                                        70
Jerami (gandum)                                  90
Serbuk gergajian                                  200
 
Komponen Biogas

MENINGKATKAN KEIMANAN DENGAN KE RUMAH SAKIT

12:47 AM Add Comment
Ada nikmat yang sering tidak kita syukuri dan ternyata harganya mahal yaitu nikmat kesehatan.
Hari Rabu pagi aku ke Rumah Sakit, bukan untuk memeriksakan sakit tetapi untuk mencari surat keterangan sehat guna syarat melamar pekerjaan. Dari rumah sampai rumah sakit aku tempuh dalam waktu 2 jam, maklum rumahku berada di daerah perbatasan/kecamatan terjauh dari Kabupaten. Sebenarnya di dekat rumah juga ada rumah sakit umum dengan jarak tempuh 15 menit :p , hehehe. Sekalian tadi mencari SKCK sehingga aku sempatkan ke rumah sakit yang jauh. Sampai lobi parkir jam 10 WIB ternyata tempat parkirnya sudah penuh, aku harus mengatur sepeda sendiri untuk mendapatkan tempat parkir. 

Kemudian aku masuk RS dan menayakan cara untuk mencari surat keterangan sehat di RS tersebut, aku diarahkan ke loket pertama dan di loket tersebut aku mendapatkan nomor antrian. Aku datang jam 10 WIB mendapatkan urutan B 125, yang sudah di panggil sampai nomor B 48. B menyatakan loket antriannya. 

Ada dua loket yaitu A dan B sehingga total pendaftar dari jam buka RS sampai jam 10 WIB /sekitar 2 jam adalah 250 orang. Aku antri 1,5Jam baru nomor antrian ku di panggil. Begitu banyaknya orang, bahkan di tempat antrian sampai penuh tidak ada tempat untuk duduk padahal yang mendaftar sebagian besar adalah orang yang menderita sakit dan rawat jalan. Memang ada beberapa pasien yang diantar/ ditemani sanak family, tetapi kondisi demikian menurut saya membuat pasien dalam tanda kutip "cepat sembuh", bayangkan berapa banyak waktu yang terbuang padahal pengantar pasien juga bekerja dan betapa jenuhnya pasien. Aku pernah mengantar Ibu rawat jalan, ini pengalaman pribadi waktu itu Ibu menggunakan Askes, aku antri pada awalnya sehat malah jadi pusing karena terlalu lama berdiri. Kondisinya sama kursi untuk tempat duduk antrian pasien habis. Kalau menunggu di tempat yang agak jauh dari loket takut tidak mendengar waktu nomor antrian/nama di panggil.
Kondisi yang sama apakah terjadi pada rumah sakit Swasta? Yang profit oriented. Tentu saja tidak, pelayanannya lebih cepat karena jika tidak mengacu pada kepuasan pasien maka akan semakin sedikit yang mau berobat ke RS tersebut. 
Ujung dari benang merahnya adalah "Kesehatan Mahal Harganya" tidak hanya mengenai obat tetapi juga pelayanan agar bisa sehat kembali ternyata juga mahal. Pada saat sekarang sangat dibutuhkan pelayanan yang bersifat pengabdian kepada masyarakat, menghargai dengan rasa empati. Tetapi ketika aku menjadi seorang dokter atau petugas loket apakah bisa seperti itu. Bisa iya bisa tidak karena segala sesuatu itu terjadi karena adanya kebiasaan yang terulang-ulang dan sebatang lidi tidak akan bisa membersihkan halaman. Perlu partisipasi semua petugas kesehatan di RS tersebut, salah satu yang harus di ubah terlebih dahulu adalah sistem. Pesan ojek online lewat internet bisa mengapa daftar di RS tidak bisa? Sistemnya masih ketinggalan jaman, padahal jumlah penduduk semakin bertambah, jumlah penyakit juga bertambah.
Jika Anda datang ke RS coba Anda menilai diri Anda, apakah mau sakit? Semoga kondisi demikian mempertebal iman kita kepada Alloh SWT agar kita selalu bersyukur dan menghargai dan menjaga kesehatan. Mari tempelkan slogan dalam hidup kita SAYA TIDAK MAU SAKIT, SAYA BERSYUKUR ATAS KESEHATAN YANG DIBERIKAN ALLOH DAN SAYA MEMOHON UNTUK TERUS DIBERIKAN KESEHATAN.   

IDENTIFIKASI CALON PEMBELI

11:40 PM Add Comment

Hal-hal yang perlu di perhatikan dalam mengidentifikasi calon pembeli antara lain :
1. Mengetahui siapa itu calon pembeli
Calon pembeli adalah seseorang atau sekelompok orang yang memiliki potensi untuk melakukan pembelian. Potensi tersebut antara lain : Adanya kebutuhan dan keinginan yang perlu untuk dipenuhi, Adanya sejumlah uang untuk membeli dan Adanya kemauan untuk membeli.
Dalam setiap strategi penjualan, penjual perlu memperhatikan tiga calon pembeli utama yaitu :
a. Calon Pemakai (prospective user)
b. Calon pengambil keputusan (prospective decider)
c. Calon pembeli (prospective buyer) 
2. Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar adalah suatu proses untuk menggolong-golongkan pasar dari pasar yang heterogen ke dalam segmen-segmen pasar yang bersifat homogen untuk suatu produk.
Segmentasi pasar perlu untuk dilakukan karena pasar bersifat dinamis/ terjadi perubahan secara terus-menerus, Pasar suatu produk berubah sesuai dengan siklus kehidupan produk tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi segmentasi pasar untuk pembeli perorangan :
a. Faktor geografis, berdasarkan kondisi geografis misal daerah perkotaan dan pedesaan
b. Faktor demografis, berdasarkan kependudukan misal : umur, agama, jenis kelamin
c. Faktor tingkat penghasilan
d. Faktor sosiologis, misal kelompok budaya, kelompok sosial
e. Faktor psikologis, misal : kepribadian, sikap, dan manfaat dari produk yang diinginkan.
Sedangkan segmentasi pasar untuk industri dipengaruhi oleh faktor-faktor :
a. bidang usaha
b. Daya beli yang diukur dari volume penjualan ,volume produksi   
3. Profil calon pembeli
Sifat-sifat calon pembeli antara lain :
a. Introvert
Introvert adalah orang-orang yang umumnya memiliki sifat agak pendiam, rajin dan sulit ditebak isi hatinya, lebih suka memikirkan dirinya sendiri ketimbang orang lain. Biasanya mereka lebih analitis dan membutuhkan informasi yang lengkap tentang penawaran dari penjual, tetapi jika mereka menganggap wiraniaga yang datang adalah mengganggu dan hanya membuang-buang waktu saja, mereka akan menghentikan pembicaraan tanpa pemberitahuan.
Karakter lain introvert adalah :
- Lebih menyukai cara rasional daripada emosional, dan tidak terpengaruh kepribadain wiraniaga;
- Cermat dalam menerima informasi, tetapi sulit memberikan respon, dan agak sulit berkomunikasi dua arah;
- Mereka merupakan pembili yang sensitif dan mudah menentang pernyataan-pernyataan yang tidak cocok dengan sikap dasar dan keyakinannya;
- Mengutamakan kemandirian berfikir dan individualis;
- Lebih suka bersikap normal dan dalam pembicaraan selalu menjaga jarak.
b. Extrovert
Memiliki sikap yang berlawanan dengan introvert, antara lain : 
- Mereka suka berbicara dan tidak suka formalitas;
- Mudah menanggapi kepribadian wiraniaga ketika mempertimbangkan usulan pembelian;
- Berorientasi pada orang, artinya selalu berusaha memahami isi hati orang lain serta menghindari sikap menyinggung perasaan wiraniaga;
- Mereka suka didengar waktu berbicara, tetapi awal pembicaraan harus ditangannya;
- Mereka berjiwa sosial dan kurang analitis dibandingkan dengan introvert;
- Suka akan penghargaan-penghargaan yang diberikan kepada orang yang melakukan pembelian;
- Suka tertawa dan humor sehingga mudah akrab;
- Mudah terpengaruh, sehingga cepat mengambil keputusan yang spontan tanpa adanya pertimbangan yang matang.
c. Penggerutu
Orang yang memiliki sifat penggerutu sering mengalami adanya ketidakpuasan dalam berbagai hal. Untuk menghadapi calon pembeli seperti itu wiraniaga perlu menentukan sikap, misalnya mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang benar-benar riil. Juga perlu mendengarkan dan memberi kesempatan kepada calon pembeli untuk menyelesaikan pembicaraan.
d. Procastinator
Calon pembeli dengan sifat seperti ini sering menunda sesuatu, tidak dapat dengan cepat menyelesaikan urusannya. Dalam hal ini wiraniaga harus dapat menunjukkan bahwa apabila calon pembeli tidak segera mengambil keputusan maka ia akan ketinggalan manfaat atau peluang baik  

MEMBUAT MANGGA BERBUAH DILUAR MUSIM

12:50 AM Add Comment
Pemupukan:
Tanah digali sedalam 20 cm melingkari tanaman dengan diameter 100 cm
Tanah digali melingkari tanaman
Setelah selesai digali kemudian dilakukan pemberian pupuk dengan dosis sebagai berikut :
Za = 1 Kg/ tanaman
SP-36 = 1 Kg/ tanaman
Urea = 1 Kg/ tanaman
KCL = 0,5 Kg/ tanaman
Dicampur kemudian ditabur secara merata pada lubang (di sekitar tanaman.
Pemberian pupuk
 Pastikan sebelum ditabur ke dalam lubang pupuk telah dicampur secara merata, kemudian ditabur pada lubang secara merata pula.
Setelah di taburkan secara merata kemudian diberi air hingga jenuh air, dan dibiarkan mengering dengan sendirinya.
disiram air

Setelah proses pemupukan selesai maka langkah selanjutnya adalah "menyunat" pohon mangga tersebut / proses pelukaan. Dilakukan selang beberapa hari setelah pemupukan.

 
disunat
 Cara menyunat pohon mangga dengan membuat sayatan / mengupas kulit selebar 2 cm hingga lapisan kayu secara melingkar, dengan hanya menyisakan kulit sepanjang 4 jari.
 Tunggu beberapa hari maka mangga akan berbunga dan berbuah

Mangga berbuah diluar musim

PEMANGKASAN PADA TANAMAN KAKAO

PEMANGKASAN PADA TANAMAN KAKAO

2:20 AM Add Comment
      

      Pemangkasan adalah tindakan pembuangan sebagian dari organ tanaman berupa cabang, ranting dan daun yang bertujuan untuk : 
      1). Memperoleh cabang tanaman kakao yang baik
2). Mengatur penyebaran cabang-cabang dan daun-daun produksi agar bisa merata
      3).Membuang bagian-bagian tanaman yang tidak dikehendaki, misal tunas air, cabang sakit/patah 
   4).Merangsang tanaman membentuk organ baru yaitu daun-daun muda yang potensial sebagai penghasil makanan dan bunga
5). Menekan resiko terjadinya serangan hama dan penyakit 
6). Meningkatkan kemampuan tanaman untuk membentuk buah
  
Macam-macam pemangkasan dan pelaksanaannya : 
a. Pemangkasan Bentuk
1.  Fase muda, dilakukan pada saat tanaman berumur 8-12 bulan dengan membuang cabang yang lemah dan mempertahankan 3-4 cabang yang letaknya merata ke segala arah untuk membentuk jourquette (percabangan),
2.  Fase remaja, dilakukan pada saat tanaman berumur 18-24 bulan dengan membuang cabang primer sejauh 30-60cm dari jourquette (percabangan). Caranya dari cabang primer yang tumbuh (4-6cabang) disisakan 3 cabang (dipilih yang tumbuhnya sehat, kuat, dan arah tumbuhnya simetris serta menuju ke atas)
      b. Pemangkasan Pemeliharaan
Untuk pemeliharaan agar kerangka tanaman kakao yang sudah baik dapat dipertahankan . Caranya: cabang sekunder yang tumbuhnya terlalu dekat dengan jourquette (jarak 40-60cm) dibuang, cabang-cabang sekunder berikutnya diatur agar jaraknya tidak terlalu rapat satu sama lain.   
      c. Pemangkasan Produksi
1.      Mengatur agar penyebaran daun produktif merata
2.     Membuang daun yang kurang produktif dalam menghasilkan makanan
3.     Membuang bagian tanaman yang tidak dikehendaki (sakit,patah)
4.     Menekan resiko serangan hama penyakit
Caranya: mengurangi tajuk tanaman kakao yang terlalu rimbun, cabang yang ujungnya masuk ke dalam tajuk tanaman di dekatnya yang berdiameter kurang dari 2,5cm dipotong.

Pedoman Pemangkasan Kakao
      a). Hindari memotong cabang yang terlalu besar ( diameter lebih dari 2,5cm), kecuali memang diperlukan antara lain terhadap cabang yang patah atau terserang hama dan penyakit (apabila terpaksa memotong cabang berukuran besar, luka potongan harus ditutup dengan obat penutup luka misalnya cat).   
    b). Pemotongan ranting atau cabang cabang-cabang kecil (diameter kurang dari 2,5cm) dilakukan rapat dengan cabang induknya, sedangkan pemotongan cabang besar dilakukan dengan meninggalkan sisa kira-kira sepanjang 5cm,
c). Selalu dijaga agar tajuk tanaman kakao tidak terlalu terbuka yang dapat berakibat matinya sel-sel jaringan pada bagian jourqette, 
     d). Tidak melakukan pemangkasan pada saat tanaman kakao berbunga lebat atau sebagian besar ukuran buahnya masih kecil,
     e). Dalam pemangkasan perlu diingat bahwa cabang dan ranting merupakan asset untuk produksi buah kakao, oleh karena itu jangan memotong cabang/ranting tanpa pertimbangan yang bijaksana.

Kriteria kualitatif pemangkasan yang benar dapat dilihat dari beberapa indikator sebagai berikut :
1. Pada siang hari di lantai kebun terdapat bercak cahaya matahari tetapi gulma tidak tumbuh lebat. Proporsi cahaya langsung yang sampai lantai sekitar 25% dari luas areal,
2. Suasana di dalam kebun tidak terlalu terang atau terlalu gelap,
3. Pertumbuhan diameter batang kakao sama antara tanaman bagian tengah / pinggir kebun,
4. Buah dan bunga tumbuh merata di bagian pokok dan cabang, tanaman yang berbuah merata di seluruh penjuru kebun.