Bagaimana Pembangunan Pada Masyarakat Desa??
Pembangunan banyak yang tidak dapat dinikmati oleh masyarakat pedesaan. Masyarakat desa sepeti termarginalisasi terhadap berbagai kemajuan teknologi, tidak mampu mengikuti arus pembangunan yang berjalan begitu cepat. Ada berbagai anggapan terhadap masyarakat desa tersebut yang di identikkan dengan kemiskinan dan kebodohan. Kemiskinan adalah sebab dari kebodohan, sehingga banyak peneliti dan ’orang luar’ ketika melakukan pembangunan pada suatu desa tidak mengikut sertakan masyarakat desa itu sendiri. Peneliti atau ’orang luar’ lebih percaya kepada keprofesionalannya tanpa memperhatikan kearifan lokal masyarakat desa, lebih memperhaitkan pengadaan teknologi yang lebih modern daripada menggabungkan teknologi tradisional masyarakat dengan teknologi modern. Ada juga anggapan bahwa desa tidak potensial untuk di bangun, pembangunan didasarkan pada prinsip ekonomi untuk memperoleh hasil yang besar dalam bentuk uang.
Yang perlu diperhatikan sekarang bukan pembangunan yang potensial ekonomi, tetapi pembangunan yang menyangkut penyetaraan kesempatan dan memperoleh hasil-hasilnya. Masyarakat desa memiliki hak untuk memperoleh kesetaraan dan kemajuan pembangunan di segala bidang. Untuk itu perlu dilakukan pembangunan dasar bagi masyarakat desa yang bertumpu pada peningkatan kualitas hidup dan kemampuan masyarakat. Peningkatan kemampuan masyarakat dapat dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat beserta kearifan lokal yang terdapat di dalamnya. Peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat dilakukan dengan pembangunan yang menyangkut kehidupan masyarakat desa, baik itu tempat tinggal yang layak, sarana dan prasarana penunjang perekonomian, pendidikan, informasi, dan layanan kesehatan (Chamber, 1996).
Salah satu pembangunan yang menyangkut kehidupan masyarakat adalah pembangunan di bidang pertanian untuk meningkatkan produksi pertanian. Inovasi di bidang pertanian dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat. Menurut Khairuddin (1992), dalam mengadakan difusi inovasi perlu diketahui beberapa hal antara lain. Yang pertama adalah potensi setempat yang dapat digunakan sebagai sarana perubahan. Potensi setempat termasuk sumber daya manusia yang potensial yang merupakan warga setempat dapat dijadikan kader pembangunan, karena kader pembangunan yang diambil dari masyarakat itu sendiri akan lebih dikenal dekat dengan masyarakat yang bersangkutan, selain lebih mengetahui kondisi desa tersebut secara lebih mendalam. Disamping potensi sumber daya manusia, juga ada potensi sumber daya alam. Potensi ini dapat diolah dan merupakan kekayaan bagi warga setempat, terutama dalam meningkatkan taraf hidupnya. Yang kedua adalah budaya, dalam arti kebiasaan-kebiasaan ataupun adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat setempat. Sehingga dalam pembangunan bidang pertanian juga harus memperhatikan kedua hal tersebut agar inovasi dapat berdaya guna dan tepat guna.
Dapat diambil kesimpulan bahwa pelaksanaan pembangunan masyarakat desa harus bertumpu pada peningkatan kualitas hidup dan kemampuan masyarakat. Peningkatan kemampuan masyarakat dapat dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat beserta kearifan lokal yang terdapat di dalamnya. Peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat dilakukan dengan pembangunan yang menyangkut kehidupan masyarakat desa, baik itu tempat tinggal yang layak, sarana dan prasarana penunjang perekonomian, pendidikan, informasi, dan layanan kesehatan.
Daftar Pustaka
Chambers, Robert. 1996. Memahami Desa Secara Partisipatif. Kanisius : Yogyakarta.
Khairuddin. 1992. Pembangunan Masyarakat. Liberty. Yogyakarta
Silahkan memberi komentar yang membangun EmoticonEmoticon