Ada 8 Unsur dalam kredit yaitu :
1. Trust (kepercayaan).
1. Trust (kepercayaan).
Yaitu keyakinan dari pemberi kredit bahwa apa yang diberikannya kepada kreditur dapat kembali pada jangka waktu yang telah disepakati bersama.
2. Object (Objek kredit).
Yaitu berupa uang, tagihan atau benda yang lainnya, atau yang dapat dipersamakan dengan itu.
3. Tenor (Waktu).
Yaitu suatu masa yang memisahkan antara pemberian kredit dengan pembayaran yang akan diterima kembali oleh kreditur di masa yang akan datang. (semakin panjang waktu/tenor, semakin besar resiko yang akan ditanggung oleh kreditur).
4. Risk (resiko).
Yaitu kemungkinan tidak tertagihnya pinjaman yang telah disepakati.
5. Creditor (Kreditur).
Yaitu pihak pemberi kredit.
6. Debitor (debitur).
Yaitu pihak yang menerima pinjaman (konsumen).
7. Promis (janji).
Janji untuk memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak (kreditur maupun Debitur).
8. Interes (bunga).
Dana yang harus dibayarkan sebagai imbalan jasa atas pinjaman yang diberikan/ diterima.
Demikian tulisan saya mengenai unsur-unsur kredit, semoga bermanfaat bagi pembaca.
Silahkan memberi komentar yang membangun EmoticonEmoticon