kegiatan penyuluhan di gubug tani |
Falsafah oleh Butt (1961) diartikan sebagai suatu
pandangan hidup, atau landasan pemikirian yang bersumber pada kebijakan moral
tentang segala sesuatu yang akan diterapkan dalam perilaku atau kehidupan
sehari-hari.
Dengan dasar pemikiran seperti itu, maka falsafah
penyuluhan adalah sebagai uapaya membantu masyarakat agar mereka dapat membantu
dirinya sendiri dan meningkatkan harkatnya sebagai manusia. Dalam bahasa
praktis di lapangan, penyuluhan merupakan upaya membantu memecahkan permasalahan
yang dihadapi masyarakat, sedemikian rupa agar pada akhirnya meraka mampu
mengatasi segala masalah yang akan dihadapi di masa depan.
Dalam penyelenggaraan penyuluhan, di Amerika Serikat
dikembangakan falsafah 3 T yaitu Teach,
Truth, and Trust (pendidikan, kebenaran, dan kepercayaan/keyakinan)
artinya, penyuluhan merupakan kegiatan pendidikan untuk menyampaikan
kebenaran-kebenaran yang telah diyakini. Dengan perkataan lain, dalam
penyuluhan misalnya dalam penyuluhan kepada para petani dididik untuk menerapkan
setiap informasi atau teknologi (baru) yang telah diuji kebenarannya dan
diyakini akan dapat memberikan manfaat (ekonomi maupun non ekonomi) bagi
perbaikan kesejahteraannya.
Dalam
penyuluhan, ada tiga falsafah pokok yang harus dipegang yaitu :
1.
Penyuluhan merupakan proses pendidikan
2. Penyuluhan
merupakan proses demokrasi
3.
Penyuluhan merupakan proses yang terus menerus
Falsafah penyuluhan merupakan proses pendidikan,
dilandasi oleh suatu pemikiran bahwa pada dasarnya kelakuan/perilaku
dipengaruhi oleh pengetahuan, kecakapan/ketranpilan dan sikap mentalnya. Dengan
adanya penyuluhan maka pengetahuan, kecakapan dan sikap mental masyarakat akan
mengalami perubahan, yang berarti kelakuan/perilaku dan bentuk kegiatannya pun
akan berubah.
Di samping itu, falsafah ini dilandasi juga oleh suatu
pemikiran bahwa pabila seseorang ingin mengetahui sesuatu harus mau belajar,
berusaha mencari pengalaman, baik pengalaman sendiri maupun belajar dari
pengalaman orang lain.
Berkaitan dengan falsafah penyuluhan sebagai proses
pendidikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para penyuluh dalam
melaksanakan kegiatannya yaitu sebagai berikut :
1.
Agar masyarakat mau dan dapat belajar dengan baik, maka
kegiatan penyuluhan harus diusahakan agar :
a.
Segala sesuatu yang disampaikan dalam penyuluhan harus
menarik minat yaitu biasanya hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan usahanya,
yang berkaitan dengan masalah yang sedang dihadapinya atau berkaitan dengan
pemenuhan kebutuhan/keinginannya
b.
Segala sesuatu yang disampaikan dalam penyuluhan harus
nyata kegunaannya dan dapat diyakini keberhasilannya
c.
Menggunakan alat peraga yang tepat agar tidak terjadi
salah penafsiran terhadap segala sesuatu yang disampaikan dalam penyuluhan
d.
Tepat memilih waktu dan tempat pelaksanaan penyuluhan.
2. Agar masyarakat
tersuluh dapat dengan mudah memahami segala seuatu yang disampaikan dalam
penyuluhan, maka ada 3 (tiga) unsure isi pelajaran (materi) yang selalu harus
diuraikan dalam pelaksanaan penyuluhan yaitu :
a.
To know what : pertama-tama
tersuluh harus diberi tahu apa materi yang disampaikan misalnya apa itu jajar
legowo, apa itu benih unggul dan bagaimana pengelolaannya
b.
To know why : masyarakat
tersuluh harus diberi pemahaman mengapa materi yang disampaikan itu berguna
misalnya mengapa tanam jajr legowo prlu, mengapa benih unggul lebih baik dari
pada benih biasa
c.
To know how : akhirnya
masyarakat tersuluh harus diajarkan bagaimana penerapannya di lapangan,
sehingga mereka mampu mengerjakan sendiri tanpa bimbingan penyuluh atau orang
lain
3. Dalam
melaksanakan penyuluhan, para penyuluh harus berpegang pada falsafah pendidikan
yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro, yautu sebagai berikut :
a.
Ing ngarso sung
tulodo, mampu memberikan contoh atau teladan bagi masyarakat sasarannya
b.
Ing madyo mangun
karso, mampu menumbuhkan inisiatif dan mendorong kretivitas, serta
semangat dan motovasi untuk selalu bel;ajar dan mencoba,
c.
Tut wuri
handayani, mau menghargai dan mengikuti keinginan-keinginan danupaya yang
dilakukan masyarakat, sepanjang tidak menyimpang/meninggalkan acuan yang ada,
demi tercapainya tujuan perbaikan kesejahteraan hidupnya.
Falsafah penyuluhan merupakan proses demokrasi,
terkandung makna didalamnya bahwa masyarakat tidak dapat dipaksa oleh penyuluh
atau petugas agar mau menerima dan menerapkan segala sesuatu yang dianjurkan
oleh penyuluh. Meraka berhak memutuskan sendiri segala sesuatu yang diterimanya
berdasarkan pertimbangan yang rasional, kerjasama dan musyawarah.
Dalam hal ini maka hubungan antara penyuluh dan petani
atau masyarakat sasaran, merupakan hubungan simpatik, hubungan yang berdasarkan
saling mengerti dan bersifat timbal balik.
Falsafah penyuluhan merupakan proses yang terus menerus,
mengandung makna bahwa kegiatan penyuluhan pertanian tidak akan pernah berhenti
selama ada manusia dan usahanya. Halini juga sejalan dengan perkembangan jaman
senantiasa membawa keadaan baru, seperti halnya dalam ilmu dan teknologi akan
terus berkembang.
Dilain pihak penyuluhan pun akan mengalami
perubahan-perubahan, terutama bentuk dan kegiatannya sebagai hasil penyempurnaan,
yang ditujukan agar lebih efektif dan efisien.
Dalam hal ini ada dua fase efektif bagi
para penyuluh yaitu :
Pertama : Penyuluhan dalam fase ini
hanya bersifat mndidik dengan memberi penjelasan, contoh, semangat dan arah
pemikiran baru
Kedua : selanjutnya berusaha agar yang
dididik berubah dari yang diurus menjadi orang yang dapat berdiri sendiri,
tidak selalu tergantung pada pertolongan orang lain.
Silahkan memberi komentar yang membangun EmoticonEmoticon